Senin, 16 November 2009

PENYUSUNAN DECISION SUPPORT SYSTEM (DSS) STUDI KELAYAKAN EKONOMI DAN FINANSIAL BAGI UKM


I. PENDAHULUAN

Eksistensi UKM dalam perekonomian Indonesia cukup dominan dan
signifkan. Sedikitnya, terdapat 3 (tiga) indikator yang menunjukkan bahwa
keberadaan UKM di Indonesia memiliki posisi dominan dan signifkan.
Pertama, jumlah industrinya yang besar dan terdapat dalam setiap sektor
ekonomi. Jumlah populasi UKM pada tahun 2007 mencapai 49,8 juta unit
usaha atau 99,99% terhadap total unit usaha di Indonesia, dengan jumlah
tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga
kerja Indonesia. Kedua, potensinya yang besar dalam penyerapan tenaga
kerja. Setiap unit investasi pada sektor UKM dapat menciptakan lebih banyak
kesempatan kerja bila dibandingkan dengan investasi yang sama pada usaha
besar. Sektor UKM menyerap 79,04 juta tenaga kerja atau 99,4% dari total
angkatan kerja yang bekerja. Ketiga, kontribusi UKM dalam pembentukan
PDB cukup signifkan, yakni jumlah PDB mencapai Rp 3.957,4 triliun, dimana
UKM memberikan kontribusi sebesar Rp 2.121,3 triliun atau 53,6% dari total
PDB Indonesia. Pertumbuhan PDB UKM tahun 2007 terjadi di semua sektor
ekonomi. Ekspor hasil produksi UKM selama tahun 2007 mencapai Rp 142,8
triliun atau 20% terhadap total ekspor nonmigas nasional sebesar Rp 713,4
triliun.
Berkenaan dengan hal tersebut maka perlu dirancang sebuah sistem
informasi dalam pengambilan keputusan untuk melihat kelayakan ekonomi
dan fnansial bisnis UKM yang dapat direplikasikan untuk usaha yang sejenis
pada wilayah-wilayah di Indonesia, sehingga keputusan pengembangan dan
pemberdayaan usaha ini dapat dijalankan secara akurat dan teliti. Selain itu,
dapat juga digunakan untuk mengukur kinerja usaha ini dalam menjalankan
bisnisnya dan memberikan informasi tentang kondisi yang dihadapi


II. TINJAUAN PENELITIAN SEBELUMNYA

Sebagai bahan perbandingan dalam penelitian Decision Support
System Kelayakan Ekonomi dan Finansial bagi UMKM, diantaranya penelitian
yang dilakukan Badan Penelitian Agroklimat dan Hidrologi (2003) dengan
judul Penyusunan DSS Informasi dan Pengendalian Ketahanan Pangan Jawa
Tengah. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan dalam hal: (a) Kecepatan
di dalam mencari informasi pangan sampai level kecamatan, sehingga dapat
membantu mempercepat perhitungan kebutuhan, pengadaan, dan distribusi
pangan; (b) Reliabilitas estimasi luas dan produksi pangan (khususnya padi),
sehingga dapat digunakan sebagai opsi kedua setelah BPS dalam perhitungan
pengadaan pangan; dan (c) Ketepatan luas dan penggunaan lahan dan trend
perubahannya, sehingga kebijakan untuk mengantisipasi laju perubahan lahan
pertanian ke non pertanian dapat dilakukan sedini mungkin.
Penelitian lanjutan yang dilakukan Badan Penelitian Agroklimat dan
Hidrologi (2005) dalam dengan judul Penyusunan DSS untuk Pendayagunaan
Sumberdaya Iklim dan Air untuk Perencanaan Pertanian. Penelitian ini
dilakukan untuk menghasilkan alat bantu pengambil keputusan untuk
pendayagunaan sumberdaya iklim dan air untuk perencanaan pertanian
Berdasarkan kedua sumber penelitian tersebut di atas, tampak bahwa
manfaat yang diberikan oleh aplikasi Decision Support System sangatlah luas.
Sehingga penulis tertarik untuk mengintegrasikan aplikasi DSS ini di dalam
dunia koperasi dan UKM yang antara lain untuk keperluan analisa marketing,
operasi logistik dan distribusi, serta masalah-masalah yang berkaitan dengan
keuangan dan akuntansi (taxation, budgeting, dsb.).


III METODE

Dalam penelitian ini akan menyusun Decision Support System
Kelayakan Ekonomi dan Finansial bagi UMKM. Hasil analisis tersebut ut
menunjukkan apakah usaha yang dijalankan UMKM layak atau tidak untuk
dilaksanakan.
Penyusunan Decision Support System (DSS) Studi Kelayakan Ekonomi dan
Finansial Bagi UKM (Daniel Asnur)4
Langkah pertama adalah menyusun variabel ekonomi dan fnansial
UMKM. Variabel ekonomi terdiri dari aspek produksi, aspek pemasaran,
aspek managemen dan SDM, aspek lingkungan. Aspek fnansial meliputi Aspek fnansial meliputi
initial invesment, working capital, perhitungan cash fow dan biaya produksi
dan operasi. Selanjutnya menganalisis data kuantitatif dengan menghitung
kelayakan investasi yang mempunyai beberapa kriteria yaitu Break Event
Point (BEP), B/C Ratio, Payback Periods (PP), NPV, PI, IRR, dan Rentabilitas
Ekonomi.
Kemudian mencari perhitungan analisis sensitivitas untuk melihat
sampai berapa persen peningkatan atau penurunan faktor-faktor pemasukan atau
biaya tersebut dapat mengakibatkan perubahan dalam kriteria investasi pada
aspek keuangan yaitu dari layak atau menjadi tidak layak untuk dilaksanakan.
Kemudian dari hasil perubahan biaya atau pendapatan dimasukkan kedalam
analisis kelayakan investasi UKM yang diterapkan. Langkah terakhir adalah
interpretasi hasil analisis kelayakan, apakah layak atau tidak. Bila hasilnya
menyatakan layak maka diteruskan dengan pelaksanaan. Bila hasilnya
menyatakan tidak layak maka perlu dilakukan evaluasi.

Pada gambar 1 disajikan metode kerangka berpikir sebagaimana
penjelasan di atas



IV KESIMPULAN

Kesimpulan
1. Jumlah UMKM yang telah mendapat formalitas usaha dalam bentuk
perizinan relatif sedikit tidak terkecuali pada daerah-daerah yang
telah melaksanakan P2SP yang baru mencapai 17,12%.
2. Program-program perizinan yang dilaksanakan oleh pemerintah
daerah belum menjangkau masalah pemberian badan hukum. Hal
ini dikarenakan pemberian badan hukum merupakan kewenangan
dari Departemen Hukum dan Ham yang dalam UU otonomi daerah
juga tidak dilimpahkan kewenangannya kepada pemerintah daerah.
3. Bagi pengusaha mikro, izin perusahaan atau badan hukum secara
yuridis formal memang untuk waktu sekarang belum diperlukan. Hal
tersebut disebabkan karena usaha mikro sebagian besar merupakan
perusahaan perorangan yang ruang lingkup usahanya yang relatif
sempit.
4. Berbagai usaha untuk mempermudah pemberian perizinan yang
dilakukan sekarang (program P2SP) belum sepenuhnya dapat
menyelesaikan masalah formalisasi UMKM. Ketidakmampuan ini
berkaitan dengan implementasi kelembagaan yang belum sesuai
dengan karakteristik UMKM.
5. Beberapa masalah yang sangat mendesak untuk diperbaiki adalah: a)
Banyaknya jenis perizinan yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk
dapat melaksanakan suatu kegiatan usaha; b) Persyaratan yang
belum sesuai dengan karakteristik UMKM khususnya pengusaha
mikro; c) Kurangnya sosialisasi dan belum adanya konsekuensi
yang jelas dari pemerintah dengan dimilikinya badan hukum.
6. Beberapa variabel yang berpengaruh nyata terhadap jumlah UMKM
yang mendapatkan izin usaha adalah:

1) pendekatan;
2) Bentuk
lembaga perizinan;
3) Persyaratan perizinan;
4) Prosedur perizinan;
5) Sosialisasi perizinan ;
6) Konsekuensi dari adanya perizinan.
7. Dari hasil temuan di atas dapat disusun best practice penyusunan
konsep Lembaga perizinan UMKM.

V. SARAN - SARAN

1. Dalam penyusunan konsep pemberian perizinan perlu diperhatikan
adanya kesesuaian antara pendekatan, kelembagaan dan karakteristik
UMKM.
2. Program formalisasi usaha harus dilakukan secara komprehensif
dengan memperhatikan masalah yang dihadapi yaitu banyaknya
JURNAL VOLUME 4 - AGUSTUS 2009 : 18-3635
jenis perizinan yang harus dipenuhi oleh UMKM dan kemampuan
UMKM untuk memenuhi persyaratan tersebut.
3. Perlu dilakukan sosialisasi best pratice formalisasi UMKM yang telah
disusun dengan memperhatikan semua faktor yang mempengaruhi
efektiftas sistem pelayanan.

sumber diperoleh dari : "http://www.smecda.com/kajian/files/Jurnal_Vol_4_2009/Jurnal_isi%20ok.pdf"